Tim pengelola/ efektif DITAU
KPH melaksanakan rapat menyusunan SOP teknis yang dilaksanakan pada hari Kamis
tanggal 27 Juni 2024 di Ruang rapat Kantor UPTD KPH Sivia Patuju Dinas
Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah di Ampana. Pada kegiatan tersebut ini
reformer melibatkan pejabat struktur eselon
IV, Tim Efektif, Pejabat Fungsional Penyuluh Kehutanan dan Polisi Kehutanan, staf
ASN dan P3K, tenaga teknis kehutanan lingkup kantor UPTD KPH Sivia Patuju.
Tujuan penyusunan SOP
teknis tersebut, adanya suatu referensi yang dapat dijadikan pedoman dalam
pelaksanaan kerja tim efektif aksi perubahan kualitas pelayanan publik terhadap
sistem pengendalian data dan informasi tata hutan terintegrasi (DITAU KPH),
sehingga pekerjaan tersebut dapat dilaksanakan secara konsisten dan bertanggung
jawasb untuk menghasilkan output yang sesuai dengan standar yang ditetapkan dan
juga untuk tolak ukur yang jelas untuk menilai kinerja tim efektif yang
ditugaskan untuk mendukung aksi perubahan kualitas pelayanan publik terhadap
sistem pengendalian data dan informasi tata hutan terintegrasi (DITAU KPH).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar