Ampana, 31 Juli 2024, Tim Efektif DITAU KPH
Dalam rangka Kunjungan kerja
Bapak Gubernur Sulawesi Tengah bersama dengan Ibu Gubernur Sulawesi Tengah selaku
Ketua Tim Penggerak PKK beserta rombongan di Kabupaten Tojo Una Una, salah satu
agendanya adalah penyerahan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan
Kehutanan tentang Persetujuan Pengelolaan Perhutanan Sosial
yang merupakan pemberian akses legal Pengelolaan Hutan kepada Kelompok Tani
Hutan Perhutanan Sosial melalui skema Hutan Desa (HD) dan Hutan Kemasyarakatan
(HKm).
Penyerahan SK. Perhutanan
Sosial, diserahkan langsung oleh Gubernur Sulawesi Tengah (Haji Rusdi Mastura) didamping Kepala Dinas Kehutanan Provinsi
Sulawesi Tengah (Muhammad Neng, ST.,MM.)
dan Kepala UPTD KPH Sivia Patuju (Ir.
Ceceng Suhana, S.Hut.T. MM., IPM.). Melalui program Perhutanan Sosial ini diharapkan
pengelolaan hutan dapat dilaksanakan sesuai dengan kaidah-kaidah konservasi dan
tetap mengedepankan pemberdayaan masyarakat yang mendapatkan hak akses legal
dalam mengelola kawasan hutan, pemanfaatan hasil hutan kayu, pemanfaatan hasil
hutan bukan kayu dan pemanfaatan jasa lingkungan sesuai prinsip kelestarian
hutan untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat. Terdapat 4 (empat)
Kelompok Tani Hutan yang menerima SK Perhutanan Sosial tersebut, seluas 3.248
Ha dengan penerima manfaat langsung sebanyak 340 KK, dengan rincian :
1. Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Sansarino, Desa Sansarino
Kecamatan Ampana Kota, seluas 1.858 Ha sebanyak 37 KK.
2. Kelompok Tani Hutan (KTH) Hutan Kemasyarakatan (HKm) Uejimi
Desa Marowo Kecamatan Ulubongka, seluas 148 Ha sebanyak 31 KK.
3. Kelompok Tani Hutan (KTH) Hutan Kemasyarakatan (HKm) Polopi
Desa Bonebae II Kecamatan Ulubongka, seluas 429 Ha sebanyak 51 KK.
4. Gabungan Kelompok Tani Hutan (GAPOKTAN) Hutan Kemasyarakatan
(HKm) Harapan Lestari Desa Bongka Makmur Kecamatan Ulubongka, seluas 813 Ha
sebanyak 51 KK.
Selain itu Gubernur Sulawesi Tengah (Haji Rusdi Mastura) didamping Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah (Muhammad Neng, ST.,MM) dan Kepala UPTD KPH Sivia Patuju (Ir. Ceceng Suhana, S.Hut.T. MM., IPM.) juga menyerahkan bantuan bibit tanaman kehutanan dan tanaman produktif penghijauan lingkungan yang bertujuan sebagai bentuk pemberdayaan masyarakat di bidang kehutanan dalam bentuk penyediaan bibit tanaman produkif untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat dan sekaligus mendukung pemulihan kelestarian fungsi hutan, daya dukung dan daya tampung lingkungan. Penyerahan bantuan bibit secara simbolis diserahkan kepada Kelompok Tani Hutan Perhutanan Sosial sebanyak 18.800 batang bibit tanaman kehutanan / tanaman produktif, terdiri dari:
1. Bibit Durian Okulasi sebanyak, 4.500 Batang;
2. Bibit Alpokat Okolasi sebanyak, 4.800 Batang;
3. Bibit Mangga Harum Manis Okulasi sebanyak, 4.000 Batang;
4. Bibit Kayu Putih sebanyak, 3.000 Batang
5. Bibit Pala sebanyak, 2.500 Batang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar